Pimpinan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin berkomitmen
melaksanakan dan menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan
kerja. Untuk mendukung hal tersebut, Pimpinan Fakultas Teknik
Universitas Hasanuddin bertanggungjawab secara keseluruhan untuk
mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan menjaga
lingkungan disekitar area kerja, memberikan fasilitas sarana dan
prasarana tempat kerja yang aman, sehat, dan nyaman dengan mengambil
langkah sebagai berikut:
- Memastikan bahwa kebijakan dan Tujuan yang terkait dengan
keselamatan dan Kesehatan kerja ditetapkan dalam sistem manajemen
keselamatan dan kesehatan kerja dan terintegrasi dalam proses bisnis
- Memastikan sumber daya yang dibutuhkan untuk system manejemen keselamatan dan kesehatan kerja tersedia
- Menyusun persyaratan dan Standar operasional prosedur dalam menerapkan system keselamatan dan kesehatan kerja
- Memastikan bahwa pentingnya system keselamatan dan kesehatan kerja
-
yang efektif dan kepatuhan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja tersampaikan dari dekanat hingga unit-unit departemen
- Mengarahkan dan mendukung pekerja untuk berkontribusi pada
penerapan efektivitas sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
- Mendukung peran manajemen dalam melaksanakan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
- Menciptakan dan mengembangkan budaya dalam organisasi yang
mendukung hasil yang diinginkan dari sistem manajemen keselamatan dan
kesehatan kerja
- Memberikan rasa aman dan perlindungan bagi pekerja saat melaporkan insiden, bahaya, risiko dan peluang.
- Memastikan organisasi menetapkan dan menerapkan proses untuk konsultasi dan partisipasi kerja
- Mendukung pembentukan dan berfungsinya komite keselamatan dan kesehatan kerja
- Mendukung sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
- dalam peningkatan berkelanjutan