A. Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk memantapkan kepribadian mahasiswa agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar keagamaan dan kebudayaan, rasa kebangsaan dan cinta tanah air sepanjang hayat dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dimilikinya dengan rasa tanggung jawab
B. SKS / Semester
2 SKS / Semester 2
C. Bahan Kajian / Materi Pembelajaran
-
Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
-
Identitas & Integrasi Nasional
-
Sistem Konstitusi
-
Hak dan Kewajiban Warga Negara
-
Demokrasi dan Hak Asasi manusia
-
Negara Hukum dan Tindak Pidana Korupsi
-
Geopolitik Indonesia
-
Geostrategi Indonesia
D. Dosen Pengampu
| A. CPL-PRODI yang dibebankan pada MK | |
|---|---|
| CPL-8 | Memiliki etika profesional, integritas, dan menunjukkan komitmen yang kuat dalam semua aspek pekerjaan, termasuk keselamatan kerja, tanggung jawab, kejujuran, dan sikap toleransi dalam menjalankan fungsinya di kehidupan masyarakat, baik di organisasi profesional maupun dalam masyarakat umum, dengan ahlak yang baik, dan berkarakter luhur |
| CPL-9 | Memiliki sikap terampil dalam berwirausaha, komunikasi yang efektif, pengalaman kepemimpinan dan kerja tim, keterampilan manajemen proyek, serta komitmen terhadap pembelajaran seumur hidup dan pengembangan profesionalisme |
| B. Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) | |
|---|---|
| CPMK-1 | Mahasiswa mampu menginternalisasi nilai-nilai kebangsaan sebagai insan mandiri yang berkarakter. |
| CPMK-2 | Mahasiswa mampu menganalisis nilai-nilai kebangsaan untuk mencapai insan mandiri yang berkarakter. |
| CPMK-3 | Mahasiswa mampu menunjukkan keterampilan kewarganegaraan secara kritis, sistematis, inovatif, berintegritas, dan mampu berkomunikasi secara efektif, serta dapat bekerja secara mandiri maupun dalam tim dengan menggunakan IPTEKS yang humanis |
| C. CPL Sub-CPMK | |
|---|---|
| SUB-CPMK-2 | Mampu menginternalisasi nilai nilai kebhinekaan untuk mewujudkan Integrasi Nasional |
| SUB-CPMK-4 | Mampu menginternalisasi Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara |
| SUB-CPMK-1 | Mampu menganalisis landasan dan tujuan Pendidikan Kewarganeraan di Perguruan Tinggi |
| SUB-CPMK-3 | Mampu menganalisis Konstitusi dalam sistem Ketatanegaraan Indonesia |
| SUB-CPMK-6 | Mampu menganalisis penegakan hukum di Indonesia |
| SUB-CPMK-7 | Mampu menganalisis Geopolitik Indonesia dalam pergaulan bangsa-bangsa di Dunia |
| SUB-CPMK-8 | Mampu menganalisis Geostragi Indonesia dalam pergaulan bangsa-bangsa di Dunia |
| SUB-CPMK-5 | Mampu menyajikan demokrasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara |
| Jadwal Kuliah | ||||
|---|---|---|---|---|
| Pekan | Tujuan | Materi | Tugas | File Kuliah | Tidak Ada Data |
Rujukan
Referensi Utama:
Nurwardani, dkk, (2016). Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
Pendukung:
-
Tim Dosen Pend. Kewarganegaraan, (2014), Modul Pembelajaran Penddikan Kewarganegaraan, UPT MKU Unhas.
-
Sammy ferrijayan, dkk, (2014) , Modul Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Dasar Bela Negara, Lembaga Administarsi Negara RI.
| Resource Lainnya | ||||
|---|---|---|---|---|
| Nama | File | Tidak Ada Data |
||