Pelatihan Pemeriksaan Instalasi Tenaga Listrik pada Tenaga Inspektur sesuai Kepmen DJK ESDM di PT. Rekayasa Daya Energi
Abstrak
Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk membangun hubungan kerjasama antara Departemen Teknik Elektro Universitas Hasanuddin dengan mitra perusahaan di Sulawesi Selatan. Salah satu mitra perusahaan yang bergerak di bidang lembaga inspeksi teknik yaitu PT. Rekayasa Daya Energi, dimana beberapa permasalahan mitra yaitu belum memiliki beberapa tenaga–tenaga ahli yang mempunyai sertifikat kompetensi dan pengalaman serta keahlian profesional di bidangnya masing- masing, baik sebagai tenaga ahli tetap maupun tidak tetap sebagai tenaga pemeriksa di lapangan untuk memenuhi kebutuhan yang dipersyaratkan oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral yaitu sebagai penanggung jawab Teknik (PJT) dan sebagai Tenaga Teknik Ketenagalistrikan bersertifikat inspeksi bidang instalasi ketenagalistrikan. Untuk itu dibutuhkan pengetahuan dari tenaga inspektur untuk menguasai bidang tersebut secara praktis yang membutuhkan penyegaran terhadap kompetensi kerja dalam bidang pemeriksaan instalasi tenaga listrik. Kegiatan ini memberikan pelatihan diantaranya teknik pemeriksaan instalasi pembangkit tenaga listrik, teknik pemeriksaan instalasi gardu induk dan transmisi tenaga listrik, teknik pemeriksaan instalasi distribusi tenaga listrik, dan teknik pemeriksaan instalasi pemanfaatan tenaga listrik. Proses persiapan pelaksanaan pelatihan dimulai dengan melakukan koordinasi dengan para tenaga-tenaga muda potensial yang dikoordinasi oleh mitra kerja yang terwadahkan melalui badan usaha yaitu PT. Rekayasa Daya Energi terkait jadwal, peserta dan materi yang akan diberikan pada saat pelatihan. Tim pelaksana kemudian membuat beberapa modul pelatihan berupa softcopy sebagai bahan utama pelatihan. Pelatihan pemeriksaan instalasi tenaga listrik dilaksanakan selama 1 (satu) hari pada tanggal 3 September 2020 yang dikuti oleh 15 orang tenaga inspektur. Tempat pelatihan dibagi dalam 2 tempat yaitu Ruangan Pertemuan yang ada di Laboratorium Teknik Tegangan Tinggi, dan tempat untuk kegiatan praktek atau peragaan riil lapangan diantaranya adalah Ruang Genset/PLTD Fakultas Teknik, Transformator Tenaga Listrik Step-Up, dan Tempat Uji Kompetensi Jaringan Distribusi Tenaga Listrik yang lokasinya berada di samping Laboratorium Teknik Tegangan Tinggi.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Menteri ESDM RI. 2018. Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 Tahun 2018 tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan. Terdapat pada laman https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/142931/ permen-esdm-no- 38-tahun-2018
Menteri ESDM RI. 2017. Peraturan Menteri ESDM Nomor 46 Tahun 2017 tentang Standardisasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan. Terdapat pada laman https://peraturan.bpk.go.id / Home/ Details/143138/permen-esdm-no-46-tahun-2017
Presiden RI. 2014. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik. Terdapat pada laman https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5460/pp-no-23-tahun-2014
Suswanto, Daman. 2009. Sistem Distribusi Tenaga Listrik. Edisi Pertama. Universitas Negeri Padang.


