Socialization of Increasing Community Participation in the Supervision of Spatial Planning in the Riverside Area of Makassar City
Abstrak
Pengawasan rencana tata ruang seharusnya tidak hanya dibebankan oleh instansi tertentu, namun melibatkan seluruh elemen masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan tata ruang selama ini belum berjalan dengan baik. Hal ini ditandai dengan masih minimnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan penataan ruang, terutama pada masyarakat di kawasan rentan seperti bantaran sungai. Tujuan dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam pengawasan tata ruang serta diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam agenda pengawasan tata ruang. Selain itu, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat dapat meningkat sehingga dapat berperan secara langsung dalam pengawasan tata ruang diwilayah mereka. Sasaran dari kegiatan ini adalah masyarakat pada bantaran Sungai Tallo di Kota Makassar. Kegiatan dilakukan melalui ceramah pemaparan materi dan juga dilanjutkan dengan evaluasi kegiatan. Evaluasi dilakukan sebelum dan sesudah pelaksanaan kegiatan untuk mengetahui tingkat pemahaman peserta dan juga mengukur sejauh mana keteelibatan mereka dalam pengawasan tata ruang. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan terjadinya peningkatan pemahaman peserta terhadap penataan ruang dari 86.7% (26 orang) menjadi 93.33% (28 orang), selain itu juga terjadi peningkatan keinginan peserta untuk terlibat pada kegiatan pengawasan tata ruang menjadi 100% (30 orang) dari 90% (27 orang) yang tidak pernah mengikuti kegiatan pengawasan penataan ruang.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Bongi, A., Rogi, O.H.A., Sela, R.L.E. (2020). Mitigasi Risiko Bencana Banjir di Kota Makassar. Journal of SABUA Vol 9 (1). http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/SABUA
Chen, F., Yuan, W., Wang, L., Ding, J., Li, C., & Wang, B. (2022). Consideration of river governance based on the concept of urban spatial resilience. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science. DOI:10.1088/1755-1315/983/1/012087
Delitheou, V., Bakogiannis, E., & Kyriakidis, C. (2019). Urban planning: integrating smart applications to promote community engagement. Heliyon. DOI:10.1016/j.heliyon.2019.e01672
Farida, Ida. (2024). Pembangunan Tata Ruang di Indonesia: Tantangan dan Harapan. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol. 12 No.1 2024. https://jurnal.unigal.ac.id/galuhjustisi/article/viewFile/13040/pdf
Masenya, M., & Kgobe, F. (2023). The Efficacy of Community Participation Towards Land Use Planning in South African Local Municipalities. Journal of Public Administration Studies. DOI:10.21776/ub.jpas.2023.008.02.7
Putra, A., et al. (2021). Kesadaran Masyarakat Terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah. Jurnal Sosial dan Ekonomi, 12(2), 89-102.
Rozi, A. (2008). Perencanaan Tata Ruang Berbasis Partisipasi Masyarakat Dalam Mitigasi Bencana di Kelurahan Laksana Kota Banda Aceh. Jurnal Ilmu Administrasi. https://jia.stialanbandung.ac.id/index.php/jia/article/download/452/424
Simamora, J., & Sarjono, A. G. A. (2022). Urgensi Regulasi Penataan Ruang Dalam Rangka Perwujudan Pembangunan Berkelanjutan Di Indonesia. Nommensen Journal of Legal Opinion, 59–73.
Thamrin, M., Ridho, H., & Nasution, F. A. (2022). Strengthening Community Participation in Spatial Planning of Riverflow Regions in Medan City. International Journal of Sustainable Development and Planning. DOI:10.18280/ijsdp.170619
Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Widiatedja, I., Ranawijaya, I., Purwani, S., & Atmaja, B. (2023). Developing Effective Procedures for Public Participation in Spatial Planning Regulation in Indonesia: Lesson Learned from Australia. PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law). https://doi.org/10.22304/pjih.v10n3.a5.


