Keselamatan Sosialisasi Keselamatan Pengguna Moda Transportasi Laut Bagi Nelayan di Kabupaten Bone

SOSIALISASI KESELAMATAN PENGGUNA MODA TRANSPORTASI LAUT BAGI NELAYAN DI KABUPATEN BONE

  • ashury dj teknik kelautan
Keywords: lifejacket, SOLAS, ISM, safety, shipping

Abstract

Keselamatan  transportasi  adalah  hal  yang  mutlak  harus  dipenuhi. Keselamatan  ini  meliputi  moda  transportasi  darat,  kereta  api,  udara  dan  laut. Keselamatan  transportasi  laut  memiliki  beberapa  elemen  yang  harus  dipenuhi. Keselamatan  transportasi  laut  untuk  selanjutnya  disebut  keselamatan  pelayaran setidaknya harus memenuhi 2 kriteria yang  layak. Pertama adalah  layak  laut dan kedua  adalah  layak  layar.  Layak  laut  adalah  terpenuhinya  12  kriteria  sesuai dengan  ketentuan  yang  terdapat  dalam  International  Safety  Mangement  (ISM) Code  bab  IX,  layak  layar  adalah  suatu  keadaan  terpenuhinya  keamanan  kapal untuk berlayar yang terdiri atas 4 kriteria. Keamanan kapal meliputi kondisi kapal dan  crew  kapal  yang  memenuhi  syarat  untuk  menjaga  keamanan  kapal.  Dua kriteria  ini  menunjukkan  bahwa  keselamatan  pelayaran  memiliki  lingkup tanggungjawab  dari  sisi  darat  dalam  hal  ini  oleh  Syahbandar  dan  keselamatan diatas kapal menjadi tanggungjawab nakhoda/pengemudi kapal. Di Kabupaten Bone pesisir kecamatan Tanete Riattang Timur, para nelayan sebagian besar belum mengetahui standar keselamatan pelayaran minimal di laut, dan ketersediaan alat-alat keselamatan di atas kapal masih sangat minim dan belum memenuhi standar atruran yang di tetapkan.  Dari hasil sosialisasi yang di laksanakan di daerah ini, para nelayan sangat antusias mendengarkan sehingga tingkat kesadaran dan pemahaman masyarakat nelayan akan semakin meningkat tentang pentingnya keselamatan dalam berlayar. Luaran dari kegiatan ini adalah meningkatnya kesadaran masyarakat, khususnya masyarakat nelayan yang tinggal di pesisir di wilayah kecamatan Tanette Riattang Timur kabupaten Bone. Diharapkan kedepannya masyarakat nelayan semakin tinggi kesadarannya tentang pentingnya keselamatan dalam pelayaran, sehingga dalam berlayar untuk menangkap ikan, mereka sudah mempersiapkan alat-alat minimal peralatan keselamatan berupa life jacket dalam pelayaran

Downloads

Download data is not yet available.

References

Departemen Perhubungan Republik Indonesia, Penyuluhan Kesyahbandaran. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Jakarta, 1984/1985 dan 1993.
Hamzah, Dr. SH, Laut Teritorial Perairan Indonesia, Akademika Presindo, Edisi Pertama, Jakarta, 1994.
Iman Syahputra Tunggal, SH, LLM, Peraturan Perundang-undangan Pelayaran dan Penerbangan di Indonesia, Hamarindo, Jakarta, 1997.
International Maritime Organization (IMO) Tahun 1999.
ISM (International Safety Management) Codes. (2002)
Joko, Subagio, P. SH. Hukum Laut Indonesi, Rineka Cipta, Jakarta, 2009.
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan Pasal 63 poin 4.
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. PM 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut, Pasal 21 poin 4.
Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2011 tentang Angkutan di Perairan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
Taufiqur Rachman, Pengenalan Perangkat Keselamatan Sarana Pelabuhan Moda Waterway Sungai Tallo, Makassar, Jurnal TEPAT Volume 1 nomor 1 tahun 20178.
Published
2020-06-30
How to Cite
dj, ashury. (2020). Keselamatan Sosialisasi Keselamatan Pengguna Moda Transportasi Laut Bagi Nelayan di Kabupaten Bone. JURNAL TEPAT : Teknologi Terapan Untuk Pengabdian Masyarakat, 3(1), 87-98. https://doi.org/10.25042/jurnal_tepat.v3i1.87
Section
Community Empowerment through Technology Utilisation