STRUKTUR ORGANISASI
Struktur Organisasi Prodi S1 Pengembangan Wilayah dan Kota (PWK) UNHAS
Dalam rangka mewujudkan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran, Prodi S1 PWK Fakultas Teknik Unhas melengkapi diri dengan struktur organisasi yang terdiri dari:
- Senat fakultas merupakan badan normatif tertinggi di lingkungan fakultas. Senat fakultas memiliki ketua dan sekretaris serta beranggotakan Guru Besar, Ketua Prodi, dan wakil dari setiap Program Studi yang memenuhi syarat
- Pimpinan fakultas, terdiri dari Dekan yang dibantu oleh 3 wakil Dekan yaitu Wakil Dekan Bidang Akademik, Wakil Dekan Bidang Administrasi dan Keuangan, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan. Di samping itu Dekan juga dibantu oleh lembaga UP3K.
- Pelaksana akademik, terdiri dari tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
- Pelaksana administrasi. Pelaksana administrasi fakultas diselenggarakan oleh Bagian Tata Usaha yang dikepalai oleh seorang kepala kantor administrasi dan bertanggung jawab langsung kepada Dekan
- Gugus Jaminan Mutu terdiri dari Ketua dan seluruh Ketua Prodi pada tiap Prodi yang bekerja langsung di bawah Dekan.
- Ketua Program Studi (KaProdi) merupakan pimpinan Program Studi S1 PWK yang mempunyai wewenang terhadap pengembangan disiplin ilmu yang dibinanya termasuk pengelolaan staf pengajar, kurikulum dan keberlanjutan studi itu sendiri, juga bertindak sebagai penyusun rencana, memberi petunjuk, mengkoordinasikan dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang dilaksanakan dosen di lingkungan prodi.
Sistem koordinasi dan keterkaitan pelaksanaan pendidikan mulai tingkat fakultas sampai ke tingkat prodi dapat dilihat pada skema berikut: