Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin Gelar Workshop Implementasi Peraturan Rektor Tentang Penyelenggaraan Program Studi Sarjana, Magister, Doktor dan Profesi.

Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Rektor baru terkait Penyelenggaraan Program Studi, Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin menggelar Workshop untuk mengimplementasikan peraturan baru tersebut. Workshop ini dilaksanakan pada Sabtu, 03 Februari 2024 di Ruang Exhibition Hall Gedung CoT Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin, Gowa. 

Workshop ini menyuguhkan 4 materi yaitu Implementasi Peraturan Implementasi Peraturan Rektor Tentang Penyelenggaraan Program Studi yang dibawakan langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D,. Sp.BM(K), kemudian dilanjutkan dengan Penyamaan Persepsi Peraturan Rektor Unhas Nomor 29/UN4.1/2023 tentang Penyelenggaraan Program Sarjana  oleh Direktur Pendidikan Unhas Risma Illa Maulany, S.Hut., M.NatRest., Ph.D.,  Kemudian di materi ke 3 ada Penyamaan Persepsi Peraturan Rektor Unhas Nomor 30/UN4.1/2023 tentang Penyelenggaraan Program Magister  dan Penyamaan Persepsi Peraturan Rektor Unhas Nomor 31/UN4.1/2023 tentang Penyelenggaraan Program Doktor  yang keduanya dibawakan oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Amil Ahmad Ilham, S.T., M.IT. 

Kegiatan ini diikuti sebanyak lebih dari 100 peserta yang berasal dari Ketua dan Sekretaris Senat Fakultas Teknik, Ketua Komisi dan Sekretaris Komisi Senat Fakultas Teknik, Wakil Dekan, Anggota Senat Komisi 1 Fakultas Teknik, Ketua dan Sekretaris GPMPR,  Ketua dan Sekretaris Pustekno-CoT,  Ketua dan Sekretaris Departemen,  Ketua Program Studi S2, S3 dan Profesi, KPS S1 Teknik Metalurgi dan Material, Unit Penjaminan Mutu Program Studi S1, S2, S3 dan Profesi,  Manajer,  Kepala Bagian Tata Usaha, . Kepala Sub Bagian, Kepala Sekretariat Departemen, dan  Admin S1, S2, S3, Fakultas dan Profesi 

Dalam sambutannya Dekan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Eng. Ir. Muhammad Isran Ramli, S.T., M.T. IPM. AER. menyampaikan alasan menyapa Fakultas Teknik melaksanakan Workshop ini karena adanya bias informasi yang terjadi di kalangan dosen dan civitas akademik mengenai perubahan Peraturan Rektor tentang Penyelenggaraan Program Studi. Mengingat bahwa peraturan ini akan diimplementasikan Semester ini dan akan dimulai pada akhir Februari maka dipandang perlu untuk menyamakan persepsi mengenai peraturan baru tersebut. Terkhusus untuk pimpinan sehingga nantinya terkait hal - hal teknis yang tertuang di peraturan rektor ini nantinya bisa kita tuangkan juga di peraturan dekan. 

Prof Isran Juga berharap dengan adanya workshop ini dapat membantu untuk menghilangkan bias informasi yang terjadi utamanya di kalangan pimpinan seperti Kadep, Sekdep, Sekma, Kaprodi maupun Senat terkait sehingga perubahan penyelenggaraan prodi S1, S2, S3, di Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin dapat diimplementasikan dengan baik. 

Sedangkan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof Ruslin dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa perubahan peraturan ini merupakan bentuk reformasi sehingga peraturan yang ada harus terus diperbaharui agar penyelenggaraan yang ada di sistem kampus mulai dari program Sarjana, Magister dan Doktor di jenjang akademik bisa berlangsung dengan baik.