Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi (GPM-PR) adalah Gugus yang dibentuk oleh Rektor dengan tugas melakukan penjaminan dan pengendalian mutu internal di tingkat Fakultas. GPM mempunyai tugas merencanakan, menerapkan, mengendalikan dan mengembangkan sistem penjaminan mutu akademik fakultas dan program studi yang sejalan dengan sistem penjaminan mutu internal Unhas, dan bertanggungjawab atas peningkatan mutu secara berencana dan berkelanjutan. Dalam menjalankan Tupoksinya, GPM-PR dibantu pula oleh Unit Penjaminan Mutu di tingkat Prodi/Profesi.
