Kebijakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)

Dalam mendukung visi Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin dalam mewujudkan institusi unggulan dalam bidang rekayasa untuk keberlanjutan global dengan semangat budaya maritim, Maka Kenyamanan, keselamatan, dan Kesehatan kerja dalam naungan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin adalah hal yang penting. Untuk itu, Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin berkomitmen dalam mencapai visi dengan menerapkan:

  1. Mematuhi undang-undang, peraturan dan persyaratan yang berlaku untuk produk/jasa, lingkungan, serta keselamatan dan kesehatan kerja
  2. Menyusun, menerapkan dan mengembangkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja secara konsisten
  3. Selalu meningkatkan produktivitas yang efektif dan efisien berdasarkan tridharma perguruan tinggi yang terintegrasi dengan keselamatan dan kesehatan kerja.
  4. Melakukan pencegahan penyakit, cedera, dan kecelakaan akibat kerja, serta memberikan pendidikan/pelatihan terkait keselamatan dan kesehatan kerja di bawah naungan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin
  5. Melakukan pengembangan, peningkatan, dan perbaikan yang berkelanjutan dalam kinerja keselamatan dan kesehatan kerja

Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin berkomitmen untuk melaksanakan semua aktivitas dengan aman, tidak membahayakan orang lain, dan tidak merusak lingkungan. Kebijakan ini telah dikomunikasikan dan didokumentasikan hingga unit-unit departemen di Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin

Gowa, 15 April 2023

Dekan

Manual Book K3 dapat diunduh di sini