Pusat Teknologi CoT Jalin Kerja Sama dengan Badan Kebijakan Transportasi, Kementrian Perhubungan Republik Indonesia

Dalam rangka Perumusan Kebijakan “Penggunaan Sarana Teknologi pada Kendaraan Bermotor Sebagai Alat Deteksi Dini Kesesuaian Muatan” Tahun Anggaran 2024, Pusat Sarana Transportasi Badan Kebijakan Transportasi, Kementrian Perhubungan Republik Indonesia bekerja sama Dengan Pusat Teknologi CoT melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang dilaksanakan pada Rabu,  22 Mei 2024 di Ruang Rapat Lantai 3, Gedung CoT Fakultas Teknik Gowa.

Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Eng. Ir. Muhammad Isran Ramli, ST., MT.,dan ditandatangani oleh Kepala Pusat Teknologi CoT Dr. Eng. Ir. Muhammad Ramli, M.T., dan Kepala Pusat Kebijakan Sarana Transportasi, Ir. Erni Basri, S.T., M.Eng. Serta Teguh Pairunan Putra, S.T., M.M sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Selain penanda tanganan ini juga dihadiri oleh para dosen tim perumusan kebijakan ini yaitu Dr. Ir. Chairul Paotonan, ST., MT., Dr. Eng. Muralia Hustim, ST., MT., IPU., AER., Dr. Eng. Andi Amijoyo Mochtar, ST., M.Sc. dan Rizal Pauzi, S.Sos., M.Si. Salah seorang tim perumus berhalangan yaitu Fajlurrahman, SH., MH.

Prof. Prof. Dr. Eng. Ir. Muhammad Isran Ramli, ST., MT., yang merupakan Dekan Fakultas Teknik Universitas yang sekaligus juga sebagai tim penyusun kebijakan ini menuturkan bahwa kerjasama antara CoT dengan BKT sudah terjalin lama yang dimulai sejak BKT masih bernama Badan Litbang Perhubungan Kementerian Perhubungan. Sementara itu Dr. Ir. Chairul Paotonan, ST., MT., selaku kordinator tim menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah tantangan bagi CoT. Oleh sebab itu, tim penyusun berkomitmen untuk menyelesaikan kegiatan ini tepat waktu dengan kualitas yang baik untuk menjaga reputasi dan kepercayaan mitra kepada CoT.

Tujuan dari kerja sama ini adalah tujuan dari Kesepakatan ini adalah untuk menyusun rekomendasi kebijakan Penggunaan Sarana Teknologi pada Kendaraan Bermotor Sebagai Alat Deteksi Dini Kesesuaian Muatan dalam bentuk Policy Paper, Policy Brief, Naskah Urgensi, Rancangan Peraturan (Legal Drafting), Norma, Standar dan Prosedur (NSP) iImplementasi alat deteksi dini kendaraan bermotor serta surat kedinasan (Surat Menteri/Subsektor/Nota Dinas Kepala Badan.